Kamis 13 Mar 2014 20:15 WIB

ICW: Bukan Cuma Budi Mulya di Kasus Century

Rep: Erdy Nasrul/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus FPJP Bank Century di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus FPJP Bank Century di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak hanya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, yang terlibat dalam bail out Century. Ada sejumlah pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan pengucuran dana itu.

"Jadi harus dilihat secara komprehensif. Ada banyak pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan," jelas Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, saat dihubungi, Kamis (13/3).

Dia menyebut Boediono yang ketika itu menjadi atasan Budi Mulya ada dalam pengambilan keputusan. Begitu juga Menkeu yang bertindak sebagai Ketua KSSK, Sri Mulyani. "Jadi tidak hanya Boediono yang terlibat dalam pembahasan pengucuran dana bail out Century," paparnya.

Bukti keterlibatan sejumlah pihak menurutnya adalah dokumen - dokumen hasil rapat. "Saya kira sudah menunjukkan bagaimana sikap pengambil kebijakan saat itu yang terdiri dari sejumlah orang," imbuhnya.

Sri Mulyani ketika diperiksa penyidik KPK di Amerika Serikat, selalu menyatakan tidak terlibat. Namun harus dicocokkan dengan dokumen hasil rapat bagaimana. Kalau mengkritisi dan mengaku tidak terlibat, jelas Abdullah, mengapa bail out bisa terjadi. Bail out, paparnya, harus disetuji ketua KSSK.

Konstruksi kasus ini, jelas Abdullah, bermula dari pembahasan terkait bail out century. Disana ada Boediono. Ada juga Sri Mulyani. "Jadi saya rasa kedua pihak ini patut didalami keterlibatannya. Kalau memang terlibat. Apalagi didukung dengan dua alat bukti, saya kira penyidik KPK tidak bisa mengelak lagi," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement