Ahad 09 Mar 2014 19:05 WIB

KPK Perlu Dibentuk di Beberapa Daerah

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Deding Ishak di Cianjur, Minggu, mengatakan guna mengoptimalkan penanganan korupsi yang banyak dilakukan pejabat di tingkat daerah, perlu dibentuk Komisi Penanganan Korupsi (KPK) di beberapa daerah.

"Meskipun keberadaan KPK tidak harus di setiap daerah, namun di daerah-daerah yang terbilang rentan terjadinya praktek Korupsi - Kolusi - Nepotisme (KKN), " katanya saat melakukan sejumlah kegiatan di Cianjur, Jabar, sekaligus mensosialisasikan diri untuk maju kembali sebagai caleg dari dapil Jabar III.

"Korupsi tengah menjadi tema besar dan menjadi musuh bangsa karena sudah merusak sendi kehidupan masyarakat," katanya.

Selain itu, menurut dia, harus mulai membangun suatu sistem pencegahan jangka panjang karena kejahatan korupsi tidak sekedar tindakan polisi, jaksa atau KPK dalam memenjarakan koruptor.

"Pelaku korupsi lebih pintar dari penegak hukum, mereka terkesan tidak takut melakukan hal tersebut secara besar-besaran, bahkan ini menjadi kecenderungan di kalangan koruptor, mereka terkesan tidak takut dan menyepelekan hukum," ucapnya.

Hingga saat ini, tambah dia, hukum di negeri ini belum ditegakkan secara benar, salah satunya karena kelemahan dari institusi penegak hukum."Untuk itu, kami di DPR-RI, terus dorong melalui pengesahan undang-undang pemiskinan bagi para pelaku korupsi," katanya(KR,FKR).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement