Selasa 18 Feb 2014 09:03 WIB

Warga Lampung Tolak Penggusuran PT KAI

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bilal Ramadhan
 Dua alat berat digunakan untuk menghancurkan rumah ketika berlangsungnya penggusuran rumah warga di Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta, Rabu (22/5).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Dua alat berat digunakan untuk menghancurkan rumah ketika berlangsungnya penggusuran rumah warga di Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah warga yang tergabung dalam posko pengaduan, menolak rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III.2 Lampung, melakukan penggusuran rumah, bangunan, dan kios miliknya. Pasalnya, mereka menempati lokasi tersebut membayar pajak dan listrik.

Menurut Koordinator Posko Pengaduan Penggusuran PT KAI, Ansyori, Selasa (18/2), mengatakan banyaknya bangunan yang berdiri di sekitar rel kereta api (KA) karena lemahnya pengawasan dari PT KAI sendiri. "Nyatanya, PT KAI tidak melakukan pengwasan itu," tegas Ansyori.

Ia mengatakan warga telah mendirikan bangunan dan mendiami selama bertahun-tahun, tidak ada pengawasan, bahkan warga sudah membayar pajak bumi dan bangunan, serta tagihan listrik. Ini berarti warga sudah turut berpartisipasi menjalankan kewajibannya untuk negara.

PT KAI Divre III.2 Lampung, akan menertibkan 864 unit bangunan liar di sepanjang jalur rel kereta api (KA). Penertiban bangunan dekat rel untuk keselamatan penumpang dan warga.

Data yang diperoleh di PT KAI Divre III. 2 Lampung, Senin (17/2), sebanyak 864 unit bangunan liar tersebut berdiri persis dekat rel KA dari Tarahan (Lampung Selatan) ingga Kabupaten Waykanan.

Diantaranya, terdapat 212 unit bangunan liar berdiri mulai dari Tarahan hingga Stasiun Tanjungkarang, 295 unit Tanjungkarang-Labuhan Ratu, 76 unit Labuhan Ratu-Rejosari, dan 281 unit dari Rejosari hingga Waytuba, Kabupaten Waykanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement