Selasa 07 Jan 2014 19:28 WIB

Pemblokiran Anggaran TVRI Ganggu Siaran Pemilu

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Logo TVRI
Logo TVRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas TVRI menyayangkan pemblokiran anggaran TVRI oleh Komisi I DPR RI. Menurut mereka, pemblokiran anggaran akan berimbas pada tidak optimalnya peran TVRI dalam menyiarkan informasi Pemilu 2014 ke masyarakat.

 "Tidak bisa dijalankan pengadaan pemancar baru, untuk memperluas cakupan area TVRI, untuk menyukseskan Pemilu 2014," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat di Gedung TVRI Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).

Elprisdat mengatakan, TVRI merupakan lembaga penyiaran milik publik. Pemblokiran anggaran TVRI otomatis akan mengganggu kinerja TVRI pusat dan daerah dalam menyampaikan informasi secara netral dan independen terkait Pemilu 2014.

"Pemblokiran anggaran menghambat kelancaran operasional penyelenggaraan siaran LPP TVRI," ujarnya. Dewan pengawas TVRI menolak alasan Komisi I yang menyebut pemblokiran anggaran karena terjadi kekisruhan antara dewan pengawas dan direksi. Menurut Eprisdat, istilah kisruh manajemen yang digunakan dewan pengawas TVRI tidak tepat. "Yang ada kisruh itu muncul setelah tanggal 21 Oktober," katanya.

Elfrisdat mengatakan, pada tanggal 21 Oktober 2013 Komisi I mengundang direksi dan dewan pengawas TVRI rapat bersama di DPR. Agenda rapat saat itu menurutnya adalah "Pembahasan permasalahan internal antara Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI".

Dari hasil rapat saat itu, kata Elprisdat, Komisi I DPR menghasilkan empat keputusan yang pada intinya meminta agar direksi tetap bekerja dan memperhatikan masukan yang disampaikan dewan pengawas.

Namun pascarapat pasca rapat 21 Oktober situasi di TVRI malah menjadi tidak kondusif. Direksi TVRI tidak mengindahkan surat dewan pengawas yang meminta agar dewan direksi TVRI mempresentasikan RKAKL 2014 dan mengaudit ulang penggunaan anggaran pada APBN 2013. Para direksi menurut Elprisdat terus menghindar keluar kota dengan alasan yang tidak prioritas.

Berangkat dari sikap itulah dewan pengawas mengambil tindakan pemberhentian terhadap empat anggota direksi TVRI. "Tanggal 18 November 2013 dewan pengawas TVRI memberhentikan empat anggota direksi TVRI," ujar Elprisdat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement