Sabtu 04 Jan 2014 14:55 WIB

Polisi Temukan Sabu di Bekas Celana Dalam

Narkotika jenis shabu-shabu.
Foto: rilisindonesia.com
Narkotika jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah pihak kepolisian menangkap tangan Hj Hasnah Umareng Junaid (46) membawa ribuan butir detonator aktif yang dikemas dalam 30 dos saat tiba di Pelabuhan Parepare, polisi kembali menemukan sabu di dalam celana bekas yang dibawa perempuan itu.

"Dari dalam kantong celana dalam bekas yang dibawanya, polisi menemukan 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu. Hasnah adalah penumpang KM Thalia yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (3/1)," kata Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang di Parepare, Sulsel, Sabtu

Belum selesai pemeriksaan pihak kepolisian terkait ribuan butir detonator yang diduga diselundupkan perempuan asal Bone, Sulsel dari Tawau, Malaysia, Jumat (3/1) siang sekitar pukul 11.15 Wita, kini polisi menemukan lagi 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, ibu yang mengaku bekerja sebagai pedagang tersebut, tidak tahu jika sabu yang disimpannya dalam kantong celana dalam miliknya itu, adalah barang terlarang."Itu juga titipan teman saya bernama Ali. Katanya buat dikirim ke Bone," katanya kepada penyidik.

Menurut Hasnah, rencananya narkoba tersebut akan diserahkan kepada Gondrong, warga Benteng, Kelurahan Patiro Bajo, Kecamatan Sibulue. "Saya baru pertama kali dititipi barang seperti itu (sabu,)," kata Hasnah yang mengaku menerima bayaran sebesar RM200 atau senilai Rp 742.000.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang undang Narkotika.

Kasus penyeludupan detonator, sebelumnya juga terjadi di elabuhan itu. Pertengahan Juni tahun 2013 lalu, KPN Parepare juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ribu detonator dari tangan John yang di seberangkan dari negeri Jiran melalui KM Thalia.

Sementara itu, terungkapnya barang selundupan yang diduga kuat adalah sabu, ungkap Ari, karena kecurigaan petugas yang menggeledah barang bawaan perempuan itu.

Sabu itu disembunyikan di kantong celana dalam bekas yang awalnya disangka pembalut bekas oleh petugas. Apalagi, celana dalam bekas tersebut hanya ditenteng ditangan oleh Hasnah.

Namun setelah diperiksa dan dibuka, petugas kaget karena ternyata ditemukan butiran bening yang diduga sabu.

Hasnah mengaku, dari titipan tersebut dia mendapatkan imbalan uang sebesar 200 ringgit. Sementara Detonator itu juga milik rekannya yang memberi titipan dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Enrekang, Sulsel.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement