REPUBLIKA.CO.ID, CAWANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 244 orang terkait kejahatan narkoba selama 2013. Sementara kasus laporan terkait masalah narkoba ada 166 laporan.
Selama satu tahun tersebut, BNN juga berhasil menyita barang bukti 132.813,18 gram sabu, 215,9 gram heroin, 179, 8 gram bubuk ekstasi, 26.937 butir pil ekstasi,
13.522,8 gram ganja, 35,75 gram prekusor, 146,38 gram ephedrine, 85 tablet methamphetamine, 588 butir tablet happy five, 323.762 mililiter prekusor cairan.
"Pemusnahan barang bukti sudah dilakukan sebanyak 31 kali," ujar Kepala BNN, Anang Iskandar dalam jumpa pers akhirn tahun BNN di kantornya, Senin (23/12)
Selain menindak kejahatan narkotika, BNN juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka yang berhasil di tangkap. Jumlah aset yang berhasil disita pada 2013 sebesar Rp 49.466.401.122. Aset yang disita ini berasal dari 14 laporan dengan 18 tersangka.