REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ibu dan anaknya mengeroyok Rohana (40 tahun), pada Rabu (11/12), sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Kebagusan VI Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Pelaku yang bernama Syadiyah (49 tahun) dan anaknya Chairul Anwar Alias Iyung (21 tahun) melakukan kekerasan dengan menjambak korban dan membenturkannya ke aspal. ''Dipukul dengan tangan kosong dan ditendang. Padahal korban itu adik kandung pelaku Syadiyah,'' kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Andri Desar Furyanto, Jumat (20/12).
Pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memarahi cucunya yang tidak ingin diajak keluar oleh korban dari lokasi kejadian. Tidak hanya memarahi cucunya, korban pun melakukan penarikan dan menyubit cucunya.
Syadiyah tidak terima dengan perlakuan korban, apalagi korban menyaci pelaku. ''Lalu Syadiyah mendatangi korban dan menjambak rambutnya. Setelah itu kepala korban dibenturkan ke aspal sebanyak dua kali dan menyeretnya sekitar 15 menit,'' kata Adri.
Pelaku lainnya datang bernama Chairul. Ia pun langsung memukul korban di bagian hidung yang menyebabkan hidung korban cidera. Korban yang merasa teraniaya melaporkannya ke pihak kepolisian. Pada Jumat sekitar pukul 02.10 WIB, Syadiyah dan Chairul ditangkap di rumahnya. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.