REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat intelijen Universitas Indonesia (UI), Wawan Purwanto berpendapat intelijen Amerika dan Australia tidak akan mampu membongkar informasi Indonesia yang berkategori rahasia dan sangat rahasia dengan penyadapan.
"Yang berhasil mereka sadap hanya informasi yang bersifat biasa dan terbatas," kata Wawan kepada wartawan saat memaparkan hasil analisisnya tentang isu penyadapan di Jakarta, Senin (11/11) malam.
Menurut dia, informasi yang sifatnya rahasia dan sangat rahasia masih aman. Ini menunjukan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mampu mengamankan rahasia negara.
Pun, Wawan meyakini BIN dan Lemsaneg sudah mengetahui aksi penyadapan itu karena dirinya sudah mengecek langsung di Wikileaks dan sejumlah dokumen yang pernah disadap mantan pegawai intelijen Amerika, Edward Snowden.
Wawan menjelaskan informasi yang berkategori rahasia dan sangat rahasia hanya ada 10 persen, sedangkan yang biasa dan terbatas berjumlah 90 persen. "Dilihat dari apa yang disadap dan dilihat asing kebanyakan informasi yang terbuka dan sifatnya umum," kata dia.
Wawan juga membantah jika intelijen Indonesia kecolongan atas aksi penyadapan itu karena peralatan intelijen yang dimiliki oleh BIN dan Lemsaneg tidak usang sebagaimana disebutkan beberapa pihak.
"Peralatan usang itu tak benar. Setiap tahun intelijen kita meng-upgrade peralatannya," kata Wawan yang sering dimintai pendapat oleh lembaga intelijen mengenai kondisi peralatan di sana.
Pembaruan peralatan, kata dia, meliputi alat pengacak sinyal dan sejumlah alat yang dikategorikan alat utama sistem senjata (alutsista). Menurutn Wawan, teknologi penyadapan semakin canggih seiring pesatnya teknologi satelit. Untuk itu, selain terus memperbarui peralatan, lembaga intelijen juga menggunakan pola mengubah kata kunci dan sandi.
"Sekarang bagaimana kita memproteksi diri guna memperkuat lini pertahanan dan senjata yang dimiliki, sehingga penyadapan informasi rahasi dan sangat rahasia tak bisa dilakukan," tuturnya.
Wawan mengatakan BIN dan Lemsaneg selalu meningkatkan kinerja, tetapi untuk melaporkan secara gamblang ke publik, jelas tidak pada porsinya karena sesuai Undang-Undang, BIN dan Lemsaneg harus melaporkannya ke Presiden dan DPR.
"Tapi kalau kita mengatakan intelijen membiarkan gerakan asing dan malah sibuk memata-matai rakyatnya jelas itu menyesatkan. DPR pasti akan beraksi bila intelijen lembek dan ditunggangi penguasa," paparnya.