REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengklarifikasi dugaan tunggakan pemda sebesar Rp 3,5 miliar kepada RS Harapan Kita untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi PNS dan pensiunan pemda DKI.
Dia tidak mau langsung mempercayai pemda memiliki tunggakan sebesar itu kepada rumah sakit. Menurut Dien, angka utang yang diklaim oleh pihak rumah sakit harus terlebih dahulu dicek kebenarannya ke Jamkesda.
"Jamkesda harus verifikasi dulu apakah benar klaimnya RS Harapan Kita sebesar itu?" ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (22/9).
Dien juga membantah jika anggaran untuk JPK PNS hanya Rp 75 miliar. Menurutnya, anggaran JPK PNS di tahun 2013 sebesar Rp 100 miliar. Sementara, untuk anggaran belanja tambahan (ABT) 2013 sedang diusulkan Rp 200 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut telah menunggak utang kepada RS Harapan Kita sebesar Rp 2 miliar pada 2012 dan Rp 1,5 miliar di tahun anggaran 2013.
Akibat tunggakan tersebut, pihak rumah sakit kabarnya telah menghentikan pemberian layanan bagi pasien yang menggunakan fasilitas JPK sejak 12 September lalu.
Anggaran untuk JPK di Dinas Kesehatan yang disebut-sebut sebesar Rp 75 miliar juga dikabarkan telah habis sejak Mei lalu. Akibat hal itu, PNS dan pensiunan Pemda DKI harus membayar sisa tagihan yang tidak di-cover oleh Askes.