Ahad 01 Sep 2013 18:49 WIB

Soal Anggaran Pemilu, KPU Sesalkan Sikap Kemenkeu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Nidia Zuraya
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan beberapa tahapan pelaksanaan pemilu masih terkendala anggaran. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengakomodir permintaan revisi anggaran yang diajukan KPU.

"Upaya revisi anggaran dari Kementerian Keuangan sangat lambat. Sehingga teman-teman honorarium operator sidalih (sistem informasi daftar pemilih) belum dibayarkan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (1/9).

Akibatnya, Ferry melanjutkan, perangkat KPU yang bertugas memasukkan data pemilih ke dalam sistem informasi belum dibayar. Bahkan untuk biaya penyetakan form, KPU provinsi dan kabupaten/kota terpaksa menggunakan dana yang sudah dialokasikan untuk keperluan lain.

Padahal, honorarium yang harus diberikan tidak begitu besar, hanya Rp 500 ribu per orang. Operator tersebut bekerja di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah operator bervariasi, tergantung jumlah penduduk di kabupaten tersbeut. "Minimal ada dua operator, paling banyak lima orang untuk operator. Tapi dengan beban kerja 24 jam, Rp 500 ribu itu dana yang cukup besar bagi mereka," ungkap Ferry.

Ferry menambahkan, harusnya, sesuai prosedur, lima hari sejak pengajuan revisi anggaran disampaikan, Kemenkeu harus menindaklanjutinya. Namun, hingga saat ini setelah dua bulan lebih permintaan revisi diajukan belum ada jawaban dari Kemenkeu. 

Tentu saja persoalan tersebut menjadi ganjalan bagi KPU yang harus bekerja sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan dalam UU Pemilu. Berbeda dengan kerja proyek, tanpa anggaran pekerjaan bisa dihentikan. "Kalau buat proyek, kan bisa ditunda. Kalau pemilu, tidak bisa, tidak ada anggaran tidak jalan. Kami sudah sampaikan keluhan ini,tapi belum ada respon positif, katanya masih dipelajari," ujarnya.

Saat ini, selain memasukkan semua data pemilih ke dalam sidalih operator juga memiliki tugas tambahan. Setelah KPU melakukan pengecekan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), ditemukan 1,5 juta data ganda. Untuk menyoret data ganda tersbeut, semua operator sidalih ditugaskan untuk mengecek ulang kegandaan tersebut. Untuk menyisir ganda dalam satu tempat pemungutan suara, kelurahan, kabupaten, hingga ganda lintas provinsi.

"Sebenarnya banyak teman-teman KPU daerah yang sudah teriak-teriak tentang masalah honor ini. Tapi kami harus tetap mengejar tahapan pemilu yang sudah ditetapkan," ungkap Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement