REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Banyaknya korban yang tewas usai meminum miras oplosan ditambah status tersangka yang disandangnya, membuat Rendy (49) pemilik warung jamu Gin-Su di Jl Remaja III, No 12, RT 03/08, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami stres berat. Bahkan, di dalam penjara tersangka berusaha bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Rahmat menuturkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan tekanan atas perbuatannya, Rendy ingin melakukan tindakan bunuh diri dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Dia dalam kondisi tertekan, biasanya hidup bebas dan banyaknya pemberitaan. Kita bawa ke RSCM untuk perawatan, kita juga panggil keluarganya untuk memberikan dukungan moral," kata Rahmat, seperti dilansir situs beritajakarta.
Sebelumnya, akibat minuman racikan oplosan Rendy, sebanyak 10 orang tewas dan kemudian bertambah lagi 4 orang. Tiga orang lainnya saat ini juga masih dalam perawatan di RSCM dan RS Islam Cempaka Putih dalam kondisi kritis karena menenggak minuman yang dijual Rendy. Sementara 5 orang lainnya yang juga menenggak miras Rendy telah dipulangkan dari rumah sakit.