Senin 22 Jul 2013 13:00 WIB

Dispora Bone Bolango Wajibkan PNS Harus Bisa Baca Quran

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bone Bolango mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansinya untuk bisa membaca kitab suci Al-quran.

Kepala Dispora Bone Bolango, Aznan Nadjamuddin, Senin mengatakan pihaknya sengaja memprogramkan wajib baca ayat suci tersebut. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para PNS yang buta huruf Alquran.

"Program ini akan terus dilaksanakan hingga para PNS mahir dalam membaca Alquran," kata Aznan.

Dia menambahkan kegiatan ini merupakan wujud dan upaya untuk mendukung dan menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memberantas buta huruf Alquran.

Pihaknya pun membuka kesempatan bagi para PNS yang berada di instansi lainnya untuk bergabung belajar membaca Alquran.

"Kegiatan ini tidak terbatas bagi PNS saja,'' katanya. ''Tenaga honor dan tenaga kontrak dipersilahkan jika mau bergabung.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement