Senin 24 Jun 2013 10:51 WIB

Polisi Tangkap Pembakar Lahan Riau

 Sejumlah warga menyaksikan kobaran api di lahan gambut di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6).
Foto: Antara//Wandy Hamid
Sejumlah warga menyaksikan kobaran api di lahan gambut di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, ROKAN HILIR -- Polisi menangkap dan menahan pemilik lahan di Dusun Antara, Kabupaten Rokan Hilir, Riau  yang diduga membakar lahan di areal miliknya sehingga menjalar ke lahan sekitarnya.

"Benar kami sekarang menahan seorang berinisial HP yang diduga sebagai penyebab kebakaran lahan di Dusun Antara Kecamatan Bangko Pusako dan sekitarnya hingga meluas mencapai ribuan hektar," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan, yang dihubungi, Senin (24/6) di Bagan Siapiapi.

HP --pemilik ratusan Hektare lahan di Dusun Antara Bangko Pusako-- ditangkap di Bangko, Sabtu (22/6). HP diketahui bekas pemimpin satu bank pemerintah di Pekanbaru, Riau. HP akan dijerat pasal-pasal UU Lingkungan Hidup.

Asap dari kebakaran lahan dan hutan di Sumatera dinilai sudah sangat mengganggu Singapura dan Malaysia. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bahkan memastikan memberi hukuman berat bagi pebisnis dan perusahaan Singapura yang ada di balik pembakaran lahan dan hutan itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement