Kamis 20 Jun 2013 13:34 WIB

Polda Lampung Cokok Penimpun BBM

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Polda Lampung kembali menangkap tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Hasil operasi antisipasi kenaikan harga BBM, kami kembali menangkap tersangka bernama Deki Arisandi (38) warga Kampung Mulya Asri, Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Kamis (20/6).

Barang Bukti yang diamankan sebanyak 1.535 liter dengan rincian 1.335 liter bensin dan 200 liter solar. Selain itu satu unit mobil bak terbuka warna biru B 7327 WA juga turut diamankan. "Dalam mobil tersebut terdapat tangki yang dimodifikasi untuk menampung bensin sebanyak 100 liter," katanya.

Sulis menjelaskan, dalam operasinya, pelaku mengangkut BBM dengan cara mengecor dari SPBU Kali Miring Kampung Murni Jaya, Tuba.

Sebelumnya polisi mengungkap penimbunan bahan bakar minyak di Lampung mencapai 13 ton. "Dalam operasi persiapan menjelang kenaikan BBM, kami menemukan empat kasus penimbunan BBM keseluruhannya 13 ton," kata Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Saihimin Zainudin.

Menurut Saihimin, penimbunan tersebut ditemukan di empat lokasi, yakni di Menggala Kabupaten Tulangbwang, Lampung Timur, Bandarlampung dan Waykanan.

"Penimbunan itu dilakukan oleh oknum dengan tersangka inisial Sdr (40), Ag (32), Dn (52), Spr (49)," imbuhnya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement