REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Seluruh korban yang terjebak di timbunan longsoran ruang pelatihan area Tambang Big Gossan di PT Freeport, Papua sudah berhasil dievakuasi. Proses evakuasi yang dilakukan sejak hari kejadian Selasa (14/5) itu telah resmi dihentikan.
Tercatat, ada 38 pekerja yang menjadi korban longsoran dimana sepuluh orang diantaranya selamat dengan luka dan sisanya tak lagi bernyawa.
Dengan tingginya korban yang tewas, pemerintah kemudian membentuk tim pencari fakta guna mengetahui musabab dari peristiwa nahas ini.
Selain terdiri dari tenaga ahli PT Freeport dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Daerah (Polda) Papua juga dilibatkan dalam tim investigasi ini.
Khusus untuk Polda papua, tim yang diterjunkan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum ini akan menyelidiki pelanggaran Undang-undang (UU) pidananya.
“Tim masih yang sudah diterjunkan beberapa hari lalu masih melakukan penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes I Gede Sumesta ketika dihubungi dari Jakarta Rabu (22/5).
Dia menambahkan, tim yang beranggotakan beberapa penyidik Reskrim Um terus melakukan penelaahan pada lokasi terjadinya longsor serta saksi-saksi di sekitar lokasi.
“Tentunya masih kami dalami semuanya,” jawab dia singkat. Ia juga berujar, penjagaan di sekitar lokasi diperketat guna meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan terjadi