REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membatalkan rencananya datang ke Komisi XI DPR untuk dimintai masukannya terkait pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menuding institusi superbodi itu takut dipanggil DPR. "Tadinya DPR ingin mempertanyakan substansi sejumlah perkara yang mungkin mengaitkan nama Agus Martowardojo, tapi mereka tidak berani," kata Harry dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/3).
Hari ini Komisi XI dijadwalkan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua lembaga, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pukul 10.00 WIB dan KPK pada pukul 14.00 WIB.
Pihak BPK pun, kata Harry, mengalami hal yang sama. Rapat mereka yang sedianya dimulai pagi jadinya diundur ke pukul 14.00 WIB."Sekjen BPK juga tidak berani datang ke DPR. Kami sedang mengusahakan kemungkinan Ketua dan Wakil Ketuanya yang akan memberi masukan siang ini," kata Harry.
Komisi XI DPR sebelumnya telah menetapkan Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur BI pada Kamis (14/3) malam. DPR kini tengah menuntaskan fit and proper test Gubernur BI maksimal 25 Maret ini.