REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan kesempatan kerja di negara Kuwait bagi TKI formal masih terbuka lebar.
Kuwait membutuhkan sedikitnya 2.000 orang pekerja untuk tahun 2013.
"Saya sudah mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar dapat membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan 'market intelligence', sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait," kata Muhaimin dalam keterangan Pusat Humas Kemnakertrans, Senin.
Muhaimin mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City pada Minggu (10/3) malam waktu setempat yang juga dihadiri Duta Besar RI untuk Kuwait Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Kebutuhan TKI formal yang cukup banyak itu dikatakan Muhaimin adalah seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025, dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.
"Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, 'hospitality' (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya," kata Muhaimin.
Selain itu, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium bagi pengiriman TKI sektor domestik ke Kuwait, sehingga Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia-Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan.
"Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal sudah diakui kualitasnya oleh para 'user' atau perusahaan-perusahaan Kuwait," tutur Muhaimin
TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait saat ini antara lain bekerja di sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran dan rumah sakit.
Sedangkan jumlah TKI di Kuwait hingga tahun 2012 tercatat berjumlah sekitar 16.574 orang dengan 1.982 orang bekerja di sektor formal dan 14.592 orang bekerja di sektor informal (domestik).
Dalam kunjungannya ke Kuwait, Menakertrans Muhaimin Iskandar juga dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait untuk membicarakan penempatan dan perlindungan TKI formal dan informal (domestik) di Kuwait.