Rabu 27 Feb 2013 15:19 WIB

Turis Asal Australia Tewas di Lombok

Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kematian turis remaja Australia, Liam Davies (19), setelah mengkonsumsi minuman keras mengandung metanol di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Barat, pada malam Tahun Baru 2013.

"Sekarang sudah tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Reinhard Kombes Reinhard Silitonga, pada pertemuan koordinasi di Kantor Gubernur NTB, di Mataram, Rabu.

Pertemuan koordinasi itu dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H Abdul Haris, yang dihadiri Tim Davies, tim yang dibentuk orangtua Liam Davies guna menelusuri penanggung jawab kasus metanol bercampur minuman yang dikonsumsi pemuda itu di Gili Trawangan.

Timothy Willliam, ayah dari Liam Davies, juga merupakan bagian dari Tim Davies yang datang ke Pulau Lombok, NTB, guna menelusuri penanggung jawab kasus metanol bercampur minuman keras, yang menewaskan putra pertama dari tiga orang anaknya itu.

Pada Tim Davies itu juga terdapat tim pengacara Taufik Budiman, yang berperan mengawal tindak lanjut kasus kematian remaja Australia itu.

Turut hadir Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Ricky Simon Pays, dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Awan Aswanabawa, serta perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTB dan pejabat terkait lainnya di jajaran Pemprov NTB.

Kombes Reinhard mengatakan, penyidikan kasus kematian Davies itu merujuk kepada temuan BPOM NTB pada sampel minuman yang dikonsumsi remaja Australia itu.

Minuman yang dikonsumsi Davies mengandung metanol, bahan yang biasa dipakai dalam industri, dan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.

"Sudah ada calon-calon tersangka yang dibidik, dalam tahapan penyidikan ini," ujar Reinhar dalam perteuan koordinasi itu.

Menanggapi hal itu, Timothy William langsung menanyakan siapa atau pihak mana yang dibidik Polda NTB sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian putranya itu.

Namun, Reinhard enggan menjelaskan secara rinci materi penyidikan tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa penanganan hukum kematian Davies itu sudah masuk tahap penyidikan.

Ditemui wartawan usai rapat koordinasi itu, Reinhard pun enggan menyebut atau menjelaskan pasal hukum yang dikenakan dalam penanganan kasus kematian warga Australia itu.

Namun, ia mengaku tengah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian Australia dalam menghimpun data dan keterangan terkait kematian Davies.

"Intinya sudah tahap penyidikan. Tidak bisa disampaikan di sini, kalau orangnya lari bagaimana?," ujar Reinhard ketika didesak siapa yang dibidik penyidik dan pasal apa yang dijerat dalam kasus tersebut.

Davies meninggal dunia di Rumah Sakit Sir Charles Gairdner, Perth, Australia, 6 Januari 2013, setelah beberapa hari kritis. Remaja kelahiran Selandia Baru itu dilarikan dari Pulau Lombok, NTB, ke Perth, sehari setelah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Kota Mataram.

Davies diduga keracunan metanol, bahan kimia yang biasa digunakan untuk keperluan industri. Ia diserang nyeri lambung dan kepala serta muntah-muntah, hingga kritis dan meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement