Ahad 24 Feb 2013 10:26 WIB

Punya KTP Jabar, Striker Persib Ini Tak Bisa Nyoblos

Rep: Riana Dwi Resky/ Red: A.Syalaby Ichsan
Serginho 'Sergio' Van Dijk
Foto: Antara/Agus Bebeng
Serginho 'Sergio' Van Dijk

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Striker Persib Bandung Sergio Van Dijk rupanya sudah resmi menjadi warga Jawa Barat. Kepada wartawan, Sergio memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Barat yang baru saja dia dapatkan.

Sayangnya, Manager Persib Umuh Muchtar mengungkapkan, Sergio tetap tidak bisa mencoblos pada Pemilukada Jabar yang berlangsung pada Ahad (24/2) ini. Dia pun tidak mendapatkan Formulir C1 yang digunakan untuk mencoblos salah satu dari lima pasangan kandidat kepala daerah Jabar.

Umuh menjelaskan, Sergio memang tidak bisa mencoblos karena persoalan waktu. "Kemungkinan belum, sampai enam bulan sejak ia punya KTP," ujarnya. Meski begitu, baik Umuh dan Sergio berharap siapapun gubernur dan wakil gubernur yang terpilih, bisa membela kepentingan Persib Bandung. 

 

Dalam pemilukada kali ini, Ada lima pasangan kandidat yang masuk dalam daftar calon. Pasangan calon independen, Dikdik M. Arief dan Cecep Nana Suryana. Pasangan Irianto Mahfudz (Yance) dan Tatang Farhanul Hakim yang diusung Partai Golkar.

Pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana dari Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKB. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar dari PKS, Partai Hanura, PPP dan PBB. Lalu pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki dari PDI Perjuangan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement