Kamis 31 Jan 2013 14:33 WIB

Jimly: Penetapan Tersangka Luthfi Ganjil

Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq
Foto: antara
Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai ada yang ganjil pada penetapan tersangka oleh KPK kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.

"KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka sangat cepat, hanya beberapa menit setelah penangkapan. Kesannya, PKS seperti menjadi target," kata Jimly Asshiddiqie usai diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai Gerindra di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Jimly mempertanyakan, proses pemeriksaan terhadap Luthfi Hasan Ishaq karena hanya beberapa menit setelah penangkapan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membandingkan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang pernah disebut-sebut oleh beberapa tersangka maupun saksi pada kasus dugaan korupri proyek Wisma Atlet SEA Games maupun Hambalang, tapi sampai sekarang belum ada proses lebih lanjut dari KPK.

Ia juga membandingkan dengan Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, yang informasinya namanya disebut dalam dakwaan terhadap tersangka Zulkaranen Jabbar dan Dendy Presetya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, tapi tidak ada tindak lanjut dari KPK.

Zulkaranen Jabbar dan Dendy Prasetya, adalah tersangka kasus dugaan koripso pada proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement