Rabu 26 Dec 2012 23:01 WIB

KPK Periksa Choel Mallarangeng Bulan Depan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
Foto: IST
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK berencana memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Rencananya, KPK bakal memeriksa Choel pada pekan kedua Januari 2013 mendatang. Ifdhal Kasim, kuasa hukum mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng, mengaku belum mengetahui peran Choel dalam kasus yang membelit kakaknya.

"Tapi yang terkait dengan Choel, kita belum mendapatkan pendalaman. Nanti 'kan Choel diperiksa, akan dijelaskan," kata Ifdhal Kasim saat dihubungi ROL, Rabu (26/12).

Ifdhal menjelaskan Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kedudukannya sebagai pengguna anggaran. KPK menganggap Andi tidak menjalankan kewenangannya sebagai pejabat pengguna anggaran.

Jadi, Ifdhal mengaku belum mengetahui sejauh mana keterlibatan Choel terkait dengan kakaknya itu. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan Choel oleh penyidik KPK.

Jika usai diperiksa KPK, Choel akan dijadikan tersangka, ia memastikan Choel akan kooperatif kepada penyidik KPK.

Andi Mallarangeng mengaku siap diperiksa usai penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Choel. "Kita siap-siap saja kalau nanti diperiksa sesudah Choel. Sampai saat ini sih belum ada surat panggilan dari KPK," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement