Jumat 21 Dec 2012 17:00 WIB

Prioritas Utama RUU DPR 2013

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, selama 2012, DPR menarik kesimpulan  bahwa prinsip dari segala tugas, fungsi, dan hasil kerja DPR harus memahami dan mengikuti pola transparansi serta akuntabilitas publik.

Artinya, lanjut dia, setiap kajian legislasi yang dilakukan DPR harus diukur, hasil dan dampaknya bagi rakyat seperti apa. Dan sejauh mana kepentingan rakyat terakomodir melalui aturan yang dirumuskan parlemen tersebut.

"Publik harus dilibatkan, diberikan kesempatan untuk mengetahui semuanya. Mulai dari kunjungan kerja, realisasi UU yang dirumuskan DPR, kebijakan-kebijakan yang menyangkut aktifitas rakyat sehari-hari," ungkapnya.

Karena itu, target DPR pada 2013 nanti, dikatakan Taufik adalah mengarahkan agar target penyelesaian RUU, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat akan dijadikan prioritas utama. Seperti RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Desa , dan RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement