Selasa 13 Nov 2012 18:12 WIB

Komisaris Tinggi HAM PBB Ingin Tahu Kebebasan Pers Tanah Air

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mempertahankan Kebebasan Pers (ilustrasi)
Foto: savethenews.com
Mempertahankan Kebebasan Pers (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Navanethem Pillay, penasaran dengan kondisi kebebasan pers di Tanah Air. Sejumlah pertanyaan pun diajukan Navanethem Pillay saat menemui Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Selasa (13/11).

Dalam kesempatan itu Navi, sapaan akrab Navanethem Pillay, juga mempertanyakan tentang kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama.

"Saya layani," kata Mahfud. Mahfud menjawab pertanyaan Navi dalam pertemuan tertutup di ruang kerjanya. "Setelah mendapatkan penjelasan, katanya (Navi)  bagus, perkembangan di Indonesia diberangi dengan penegakan konstitusi," klaim Mahfud.

Selain menemui Ketua MK dan hakim konstitusi, Navi juga menemui lembaga negara lainnya, yakni Mahkamah Agung, Kemenkopolhukan, Kemenkumham, Kemenag, TNI, dan Polri.

Kunjungan Navi selama dua hari dilakukan setelah menghadiri Bali Democracy Forum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement