Kamis 01 Nov 2012 17:29 WIB

Lima Penyidik KPK Resmi Mundur

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya sejumlah penyidik yang mengundurkan diri dari KPK. Namun, jumlahnya tidak sampai delapan orang tetapi lima orang.

"Jadi yang benar adalah lima prang penyidik yang ajukan pengunduran diri ingin kembali ke instansi awal (Polri)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (2/11).

Menurut Johan, mereka rata-rata sudah berdinas di KPK selama empat tahun. Adapun alasan mereka kembali ke Polri adalah untuk mengembangkan profesionalisme mereka selama di KPK ke Polri.

Mereka, lanjut Johan, sudah berdinas di KPK selama empat tahun. Namun, hingga saat ini pimpinan KPK belum membuat keputusan mengenai permohonan pengunduran diri tersebut.

Seperti diberitakan, beredar kabar, sebanyak delapan orang penyidik KPK mengajukan surat pengunduran diri dari KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Yudhistira Midyahwan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement