REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR RI dengan Menteri Keuangan, Pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan, dan Direktur Utama Bank Mutiara, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, molor sekitar 70 menit dan baru dimulai pukul 11:10 WIB.
Rapat Timwas yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso itu semula dijadwalkan mulai pukul 10:00 WIB, karena menunggu Priyo membuka kegiatan DPR RI di tempat lain.
Sambil menunggu Priyo Budi Santoso, Anggota Timwas Century DPR RI tampak berbincang-bincang di dalam ruangan rapat dan di ruang tunggu, sedangkan Wakil Menteri Keuangan, pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Direksi Bank Mutiara menunggu di ruang tunggu tamu yang di jaga oleh petugas pengamanan dalam DPR RI di depan pintu.
Sementara itu, puluhan nasabah Bank Century tampak bergerombol di depan pintu masuk ruang rapat Timwas Century.
Mereka tampak sering bertanya kepada pegawai sekretariat jenderal DPR RI yang mengurusi rapat, kapan Priyo tiba dan rapat dimulai.
Ketika Priyo tiba, puluhan nasabah Bank Century segera menyambutnya dengan menyalami. Mereka juga tampak memperkenalkan diri masing-masing.
Rapat Timwas Century DPR RI, pada Rabu ini mengagendakan, meminta penjelasan dari Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Ketua LPS, dan
Direktur Utama Bank Century (dulu Bank Century), mengenai skema penggantian dana nasabah Antaboga, produk reksadana yang dikeluarkan Bank Century.
Anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo mengatakan, selama ini penggantian dana nasabah Antaboga masih belum mendapat perhatian.
Bambang Soesatyo yang memberi pernyataan melalui pesan "blackberry" juga mempertanyakan soal aset Bank Century sekitar Rp 1,5 triliun yang berada di Swiss.