REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9), kembali menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait kasus korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kali ini, kantor Kemenpora yang digeledah adalah kantor yang berada di Cibubur, Jakarta.
"Benar, ada penggeledahan di kantor Kemenpora, di Cibubur terkait Hambalang," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, Kamis (13/9).
Kantor Kemepora di Cibubur tersebut, merupakan tempat penyimpanan arsip. Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang.
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Bogor tersebut dilaksanakan PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.
Namun, pada kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka saja. Dia adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar.