Sabtu 18 Aug 2012 11:13 WIB

Hari Ini Samsat DKI Tetap Layani Warga

Rep: Ira Sasmita/ Red: Endah Hapsari
Pelayanan Samsat Keliling
Foto: Republika/Musiron
Pelayanan Samsat Keliling

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta hari ini, Sabtu (18/8), tetap buka dan melayani masyarakat seperti biasa. "Hari ini tetap buka, kemudian libur lagi selama empat hari berkaitan dengan lebaran dan libur cuti bersama. Aktif kembali pada 23 Agustus mendatang," kata Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu (18/8).

Pelayanan SAMSAT akan diliburkan selama empat hari terkait perayaan hari raya Idul Fitri dan libur cuti bersama, yaitu dari tanggal 19 hingga 22 Agustus 2012. Namun, wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo pada waktu libur tersebut tak perlu khawatir terkena denda. Karena dapat diurus paling lambat pada saat pelayanan buka kembali, yaitu pada 23 Agustus nanti.

"Tidak fair wajib pajak dikenakan denda. Karena empat hari tersebut memang libur. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran paling lambat pada 23 Agustus,” terangnya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar salah satunya dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Dan dari pajak tersebut digunakan untuk pembangunan Jakarta. Maka, kebijakan untuk tetap memberikan pelayanan pada hari ini merupakan salah satu komitmen Pemprov DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement