REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Kepulauan Riau, Zulhendri mengatakan pencabutan izin Taksi Blue Bird semata-mata dilakukan dengan alasan menjaga keamanan.
"Alasanya hanya satu yakni menjaga keamanan. Karena, sopir-sopir taksi yang lebih dulu mengancam akan berbuat anarkis jika Blue Bird tetap diizinkan beroperasi di Batam," kata Zulhendri.
Jika izin Blue Bird tidak dicabut, kata Zulhendri, maka hal tersebut dikhawatirkan akan memicu aksi anarkis di Batam. Kondisi itu pastinya jauh lebih merugikan perekonomian.
Zulhendri mengaku akan segera mengirimkan surat pencabutan izin pada manajemen Blue Bird. Meski, manajemen sudah mengetahui hal tersebut.
Pemerintah Kota Batam sebelumnya mengeluarkan izin pada Taksi Blue Bird untuk beroperasi mulai 1 Agustus 2012. Namun, sekitar 2.000 sopir taksi di Batam menolak dan melakukan aksi unjukrasa yang berujung pada keputusan pencabutan izin bagi Blue Bird oleh Kepala Dinas Perhubungan.