Jumat 27 Jul 2012 20:25 WIB

Emir Moeis Sangkal Terlibat Kasus Suap PLTU

Emir Moeis
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis tetap membantah terlibat dalam kasus suap PLTU Tarahan, Lampung, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Hingga saat ini, saya tidak tahu apa yang disangkakan. Saya tahunya saja dari televisi," kata Emir, di sela-sela buka puasa bersama di DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Ia mengaku, kasus tersebut terjadi pada 2002, jauh sebelum dirinya menjadi Panitia Anggaran di DPR, sehingga perlu dilihat dulu aliran dananya. "Makanya saya ingin melihat dulu, aliran dananya sebenarnya ke mana. Karena ketika saya cek ke rekening, tidak ada," kata Emir.

Ditanya terkait dengan penggeledahan di rumah dan tempat kerjanya, Emir mengaku mengetahuinya. Dirinya bahkan menyerahkan beberapa surat, komputer dan laptopnya untuk diperiksa. "Saya juga siap diperiksa, bila KPK sewaktu-waktu memanggil," ujarnya.

Emir menambahkan, dirinya juga tidak ada hubungan dengan tiga perusahaan yang saat ini terlibat kasus tersebut. Saat menjabat anggota Panitia Anggaran DPR RI 2004-2009, Emir diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek PLTU Tarahan.

Oleh karena itu, KPK telah menetapkan Emir sebagai tersangka dan mencegah Emir ke luar negeri. KPK juga mencegah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan General Manager PT Indonesian Site Marine Reza Roestam Moenaf.

Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dikerjakan September 2004. Proyek yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis listrik di selatan Sumaera ini dibiayai dana APBN, yang menghabiskan dana lebih dari 200 juta dolar Amerika. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement