Senin 04 Jun 2012 04:30 WIB

Paket Ganja Ditemukan di Kamar Mandi Lapas

Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 14 bungkus amplop kecil ganja tak bertuan ditemukan dalam kamar sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Paket ganja itu pun diserahkan ke kantor polisi di kota tersebut.

Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Hasran Safawi mengatakan, barang bukti tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolsek Labuhan Deli. Hasran menjelaskan, barang haram itu ditemukan petugas Rutan Labuhan Deli, Jumat (1/6) saat melakukan razia di institusi hukum tersebut.

Ganja itu ditemukan di kamar C-14, dan kelihatan terselip dalam kamar mandi, dan tidak diketahui siapa pemilik atau tuannya. Ganja yang dibungkus dalam plastik hitam itu lalu dibawa dan seterusnya diserahkan ke Mapolsek Labuhan Deli.

"Saat dilakukan razia di dalam kamar sel itu, para tahanan dan narapidana (Napi) sedang berada di luar sel Rutan Labuhan Deli," kata Safawi di Medan, Ahad (3/5).

Ditambahkannya, razia di setiap sel itu, rutin dilakukan petugas Rutan. Tujuannya, untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang yang berbahaya bagi kesehatan manusia. "Setiap Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah hukum Sumut tetap dilaksanakan razia narkoba, dan ini adalah perintah pimpinan. Institusi hukum tersebut harus bebas dari narkoba," ucap dia.

Lebih jauh Safawi menuturkan, meski pun barang ganja itu, belum diketahui pemiliknya, namun petugas Polsek Labuhan Deli terus bekerja keras menyelidikinya. "Kasus temuan ganja tersebut, sudah ditangani Polsek Labuhan Deli. Dan terus diusut tuntas untuk menemukan pemiliknya," aku dia.

Ketika ditanya kenapa ganja tersebut bisa berada di Rutan Labuhan Deli, Safawi mengatakan, kemungkinan tahanan dan napi ada yang memesan barang tersebut. "Hal inilah yang sedang diselidiki pihak berwajib," imbuh Safawi.

Sebelumnya, petugas Rutan Labuhan Deli, Sabtu (28/4) juga menemukan 33 amplop ganja di pinggiran Sungai Deli yang tidak berapa jauh dari lokasi Rutan Labuhan Deli. Ganja tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya apakah napi atau masyarakat yang sengaja menyembunyikan barang itu di pinggir Sungai Deli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement