REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) memiliki tekad kuat untuk memberantas tindakan korupsi melalui pembuatan e-procurement serta sistem komputerisasi untuk pengadaan barang.
"Ini (e-procurement dan komputerisasi) merupakan komitmen dan kesepakatan yang harus kita jalankan bersama agar penerapan kebijakan antisuap di dalam perusahaan bisa berjalan dengan baik dan benar," kata Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam acara diskusi bersama Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS) di Menara Kadin, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, e-procurement dan komputerisasi pengadaan barang merupakan bagian dari kebijakan antisuap di perusahaan-perusahaan dan komunitasnya.
Secara konkret, lanjutnya, Jamsostek berencana membuat suatu program antisuap dalam sebuah kebijakan untuk memberantas korupsi.
"Setelah itu, baru kemudian kami membuat batasan transparansi dari program tersebut," katanya.
Oleh karena itu, Hotbonar mengungkapkan, pemilik perusahaan, direksi serta dewan komisaris dapat menunjuk pejabat senior perusahaan untuk menyusun program anti suap tersebut bersama-sama.
"Kami berharap dengan adanya program antisuap ini, perusahaan dapat turut andil dalam memerangi tindak korupsi di Indonesia," katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, KUPAS menyampaikan rencananya untuk memberikan penghargaan `Kadin Indonesia Integrity Award 2012` kepada dunia usaha nasional.
Terkait penganugerahan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan pengusaha yang dianggap layak menerima penghargaan itu berdasarkan tujuh karakter integritas dunia usaha nasional, yaitu bertanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, peduli dan jujur.