REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Jika pemerintah menaikkan BBM di sekitar bulan September hingga Oktober, inflasi diperkirakan berada di level enam. Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, jika kenaikan BBM sebesar Rp 1.500, Indonesia tidak akan mengalami inflasi diluar target pemerintah sekitar 6,8 persen.
Menurut dia, kenaikan BBM sebesar Rp 500, akan mengakibatkan inflasi sebesar 0,3 persen sebagai dampak langsung. Untuk dampak tidak langsung, inflasi bisa mencapai dua kali lipatnya. “Artinya, kalau harga BBM naik sebesar Rp 500, inflasi di bulan itu berkisar 0,5-1,2 persen. Kalau naik Rp 1.000 ya dikaliin dua,” ujar dia kepada wartawan, Senin (2/4).
Sasmito mengungkapkan, secara rasional pemerintah seharusnya tidak menaikkan harga BBM di bulan Juli. Pada bulan itu, pengeluaran masyarakat sedang mencapai puncak karena bersamaan dengan musim liburan, kenaikan kelas dan menjelang puasa. “Kalau BBM naik Juli, pemerintah bunuh diri,” ungkapnya.