Senin 02 Apr 2012 14:34 WIB

BPS: BBM tidak Naik Hingga Pertengahan 2012

BPS
BPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Pusat Statistik memperkirakan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak mengalami kenaikan pada pertengahan tahun 2012 karena dapat menyebabkan tekanan pada laju inflasi. "Pada Juli terjadi liburan panjang, tahun ajaran baru dan menjelang puasa sehingga diperkirakan inflasi tinggi. Jadi secara rasional BBM tidak akan naik pada pertengahan tahun ," kata Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo di Jakarta, Senin (2/4).

Menurut Sasmito, apabila pemerintah ingin menaikkan harga BBM, waktu yang tepat adalah September atau Oktober karena masa Lebaran telah berlalu dan mulai memasuki masa panen. "September itu 'kan setelah Lebaran, konsumsi kita akan turun sehingga berkurang. Dan juga pada bulan Oktober itu puncak masa panen kedua," ujarnya.

Ia menjelaskan, dua bulan tersebut merupakan waktu yang tepat karena laju inflasi diperkirakan akan rendah pada September maupun Oktober. "Kalau sebelum itu atau sesudah itu, dampak inflasinya akan besar," katanya.

Sasmito mengatakan laju inflasi pada tahun kalender diperkirakan akan rendah apabila harga BBM bersubsidi naik pada September maupun Oktober. "Tidak sampai 6,8 persen sesuai target pemerintah. Bisa di sekitar 6 persen plus minus, itu kalau terjadi kenaikan Rp1.500 per liter," katanya.

Menurut dia, setiap harga BBM naik sebesar Rp500 per liter akan menyumbang inflasi sebesar 0,3 persen.

Dengan demikian apabila ada kenaikan Rp1.500 per liter maka akan menyebabkan inflasi sekitar 0,9 persen.

"Inflasi bulan itu (September) paling kecil sekitar 0,6 persen atau 0,5 persen. Jadi kalau naik (BBM bersubsidi) pada September, inflasi berkisar antara 0,5 persen sampai 1,5 persen," kata Sasmito.

Pemerintah dalam APBN-Perubahan 2012 memberikan asumsi makro untuk laju inflasi sebesar 6,8 persen, lebih tinggi dari asumsi dalam APBN sebesar 5,3 persen. Laju inflasi tersebut lebih rendah dari RAPBN-Perubahan 2012 sebesar 7 persen karena dalam pembahasan antara Pemerintah dengan Komisi VII DPR-RI disepakati Tarif Tenaga Listrik tidak mengalami kenaikan tahun ini. Kemudian dalam rapat paripurna DPR RI, juga diputuskan kenaikan BBM bersubsidi mengalami penundaan dan tidak terjadi pada 1 April 2012.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement