REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memandang keputusan yang telah diambil DPR-RI adalah sebuah langkah kompromi politik yang mencederai amanah rakyat.
Mereka melihatnya sebagai siasat DPR dan pemerintah untuk menghindari gerakan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM.
"Kompromi politik yang dilakukan pemerintah dengan beberapa fraksi di DPR adalah bukti nyata ketidakberpihakan penguasa terhadap rakyat. Mereka coba berlindung di balik undang-undang untuk melegetimasi kenaikan harga BBM," papar Ketua PP KAMMI Bidang Ekonomi, Noval Abuzar, Ahad (1/4).
Persekongkolan itu, menurutnya, terlihat dari pertentangan antar fraksi di DPR. Namun akhirnya, mengerucut menjadi hanya dua opsi saja, yaitu tolak penambahan pasal 7 ayat 6 a dan terima penambahan pasal 7 ayat 6 a. "Ini mencederai amanah konstitusi, utamanya pasal 33 UUD 1945," imbuh Noval.
Walhasil, sebagai salah satu elemen bangsa KAMMI akan terus mengawal penolakan kenaikan harga BBM. Mereka akan membangun posko-posko pengaduan masyarakat atas keputusan tersebut yang berpusat di Sekretariat PP KAMMI, Jalan Penggalang Raya Nomor 3, Palmeriam Matraman, Jakarta Timur. Bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, mereka mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan mendatang.