REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas anggota dewan dalam voting sidang paripurna DPR akhirnya memilih opsi kedua. Dengan demikian dalam waktu dekat tidak ada kenaikan BBM. Namun memberikan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga saat ICP naik hingga 15 persen.
Ketua DPR, Marzuki Alie menyatakan, sebanyak 356 anggota dewan menyetujui opsi kedua. Dengan demikian, hampir semua anggota dewan setuju untuk menaikkan harga tetapi memberikan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga saat ICP mencapai 15 persen. Sementara yang memilih opsi pertama hanya 81 orang. Ketika voting dilakukan fraksi Hanura dan PDIP walk out. Sementara Gerindra yang sejak awal menolak kenaikan BBM tetap mengikuti voting dengan menyampaikan 24 suara. "Kami hargai keputusan mereka," ujarnya, Sabtu (31/3) dini hari.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo berterima kasih atas keputusan DPR. "Substansi pokok telah disetujui," ujarnya. Penetapan asumsi dasar makro dan sasaran defisit serta pembiayaan telah dilakukan. "Persetujuan tersebut penting dan strategis dalam fundamental ekonomi dan menjaga fiskal jangka panjang," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, akan memperhatikan dua indikator ekonomi makro. Pertama adalah target lifting 930 dolar per barel. "Lifting sulit dilakukan karena adanya unplaned shutdown. Ini akan diperhatikan secara serius," ujarnya. Bila lifting tidak tercapai, maka akan pengaruhnya akan signifikan ke APBN karena memperbesar defisit.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan perpajakan. "Ekonomi tidak pasti, kita perlu melakukan langkah fiskal," katanya. Pemerintah juga berterima kasih dengan adanya tambahan belanja infrastruktur dari pemamfaatan sisa anggaran lebih (SAL). Selain itu penambahan pasal 6a dengan ketentuan BBM akan naik bila ICP naik atau turun 15 persen dalam 6 bulan.
Sidang paripurna APBNP hingga dini hari berlangsung alot. Di tengah sidang sempat terjadi beberapa kali kericuhan antara perwakilan mahasiswa dan sejumlah anggota pamdal DPR.