Sabtu 18 Feb 2012 19:38 WIB

Cak Anam: FPI tidak Perlu Dibubarkan

 Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pencabutan perda pelarangan minuman keras.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pencabutan perda pelarangan minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam atau yang akrab disapa Cak Anam mengatakan Front Pembela Islam tidak perlu dibubarkan.

"Menurut saya tidak perlu FPI dibubarkan sebab akan memunculkan masalah baru, dan bukan sebuah bentuk penyelesaian," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (18/2).

Cak Anam menyampaikan hal itu ketika menanggapi isu pembubaran FPI yang akhir-akhir ini ramai menjadi bahan pembicaraan.

Ia meminta agar semua pihak tidak terpancing dan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. "Apalagi kalau GP Ansor ikut-ikutan meminta agar dibubarkan atau dibekukan. Saya sangat tidak setuju," kata politikus yang juga Anggota Dewan Penasihat GP Ansor Pusat tersebut.

Menurut dia, meski pemerintah akhirnya membubarkan FPI, pihaknya yakin akan muncul organisasi-organisasi serupa. Di samping itu, ancaman konflik horizontal sangat rawan terjadi.

Menilai FPI, Cak Anam beranggapan bahwa ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut diyakini memiliki niat mengajak kebenaran dan mencegah kemungkaran.

Namun, lanjut dia, tidak adanya hukum tegas di Indonesia membuat FPI prihatin. Padahal perjudian dan minum-minuman keras dan tindakan maksiat lainnya tertulis dalam hukum Indonesia.

"Jangan terburu-buru menyalahkan FPI secara langsung, tapi harus dilihat akar permasalahannya. Mungkin FPI jengkel dengan hukum di Indonesia yang tidak tegas karena dianggap membiarkan orang seenaknya menjual minuman keras," tukas Cak Anam.

Pihaknya juga meminta masyarakat cermat dalam menilai situasi seperti ini. Sebab dikhawatirkan malah tidak terkontrol dan memicu terjadinya konflik antaragama maupun umat di Indonesia sendiri.

"Sekali lagi, yang harus dicari adalah jalan keluarnya dan sering dilakukan komunikasi mencari akar permasalahan. Hanya saja, tindakan kekerasan memang tidak boleh dilakukan, dan itu bertentangan dengan hukum," katanya menandaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement