Selasa 24 Jan 2012 19:24 WIB

Kejagung akan Periksa Jaksa yang Pesta Shabu di Lampung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tesar Esandra ditangkap polisi karena melakukan pesta narkoba jenis shabu pada Ahad (22/1) malam. Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was) Kejaksaan Agung akan memeriksa Tesar terkait dengan pesta shabu tersebut.

"Secara fungsional JAM Was akan periksa pihak terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, kepada wartawan, Selasa (24/1).

Noor menambahkan mengenai penangkapan Tesar yang ditangkap saat pesta shabu telah dilaporkan kepada JAM Was. Namun begitu pihak Kejagung akan mengikuti perkembangan kasus tersebut yang saat ini ditangani Polres Bandar Lampung.

Sesuai Protap, kalau memang ada jaksa yang tertangkap dan terbukti menggunakan narkoba, Tesar akan diberhentikan untuk sementara demi kepentingan penyidikan kepolisian. Pemecatan terhadap Tesar akan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah

"Nanti kalau sudah terbukti melakukan tindak pidana baru akan dilakukan pemberhentian," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement