REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan pilot pesawat Sriwijaya Air yang mengalami insiden serius di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (20/12), sampai saat ini masih dilarang terbang.
"Mereka masih di-grounded (dilarang terbang). Tidak tahu sampai kapan grounded itu, mungkin bisa lebih dari sebulan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay, di Jakarta, Jumat.
Pelarangan itu dilakukan untuk kepentingan investigasi. Menurut Herry, penyelidikan berkisar tentang kapan terakhir kali sang pilot menjalani training. Lalu, bagaimana sikap sang pilot saat menghadapi kondisi saat kejadian.
"Berdasarkan penyelidikan kejadian sementara, kejadian itu termasuk kategori insiden serius. Sebab, kita menemukan adanya kerusakan pada struktur pesawat," katanya. "Saat ini izin pilot telah dicabut. Pilot yang bersangkutan ity sedang melakukan pelatihan dan kemungkinan lebih dari satu bulan.''
Meskipun demikian, pihaknya masih belum memberi sangsi tegas kepada maskapai penerbangan Sriwijaya Air akibat insiden tersebut. Sebagai tindakan preventif, Kemenhub sebenarnya telah melakukan pelatihan bagi pilot seluruh maskapai penerbangan secara periodik. "Pengecekan pilot dilakukan setiap enam bulan oleh tim kelaikan," kata Herry.