Senin 14 Nov 2011 19:50 WIB

Kesejahteraan Buruh harus Meningkat

Rep: Esthi Maharani/ Red: Rahmat Santosa Basarah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Anggota DPR Komisi IX, A Rizki Rafiq menilai sudah saatnya kesejahteraan buruh meningkat. Hanya saja, hal itu pun harus melihat kondisi perekonomian yang berkembang di Indonesia. “Hanya pendapatan perkapita kita yang jauh dari yang diinginkan,” katanya saat dihubungi, Senin (14/11).

Artinya, kalaupun harus ada kenaikan upah atau perubahan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dituntut para buruh, harus dilihat secara keseluruhan. Buruh, lanjutnya, tidak bisa sembarangan menuntut pengusaha atau pemerintah untuk membayar sesuai tuntutan mereka. Menurutnya, UMR ataupun UMK yang ada diperuntukkan bagi keseimbangan ekonomi di daerah yang bersangkutan.

“Perubahan UMR atau UMK bukan hanya berdampak pada pengusaha dan buruh, tetapi juga masyarakat lain di sekitarnya yang tidak terkait dengan dua hal itu,” katanya. Ia mencontohkan pekerja Freeport dan para buruh yang menuntut kenaikan upah.

Ia mengatakan, kalau permintaan itu semena-mena dikabulkan, bukan tidak mungkin masyarakat di luar komponen itu akan ikut terbawa arus. Konkretnya, harga barang pokok bisa naik karena adanya kenaikan upah. “Pada akhirnya malah terjadi ketidakseimbangan perekonomian. Padahal UMR dan UMK dibangun untuk itu,” katanya.

Persoalan buruh dan upah diakuinya sebagai permasalahan yang kompleks. Karena, untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan mereka pun, pemerintah juga tetap harus melihat kepentingan para pengusaha. “Buruh demo karena masalah perut, tapi kita juga harus paham, tidak mungkin industri gulung tikar karena tidak sanggup membayar upah sesuai keinginan buruh. Maka pendekatan untuk masalah ini agak lebih lintas sektoral,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement