Kamis 13 Oct 2011 20:10 WIB

Mendagri Masih Pelajari Pengunduran Diri Dicky Chandra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya masih mempelajari pengajuan pengunduran diri Wakil Bupati Garut, Diky Candra, karena DPRD Garut tidak memutuskan untuk menerima atau menolak usul tersebut.

Menurut Gamawan di Jakarta, Kamis, jika DPRD Garut memutuskan untuk menerima pengunduran diri Diky, maka Mendagri dapat langsung memprosesnya. Namun, berdasarkan surat yang diterima Mendagri, DPRD tidak menyatakan menerima ataupun menolak pengunduran diri Diky.

"Kalau DPRD menyatakan menerima, maka saya bisa memproses. Tetapi ini DPRD tidak menyatakan menerima atau menolak, sehingga saya masih mempelajari lagi," katanya.

Menurut Mendagri, pihaknya masih harus melakukan kajian apakah pengajuan pengunduran diri Wakil Bupati Garut ini bisa diproses atau tidak, apabila DPRD tidak menyatakan sikapnya dan hanya meneruskan saja usul tersebut. "Masih dilakukan kajian hukum dan kepegawaian. Saya tidak mau terburu-buru, tapi secepatnya akan ada keputusan," katanya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah, salah satunya atas permintaan sendiri, diberitahukan oleh pimpinan DPRD untuk diputuskan dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD.

Sebelumnya Diky Candra memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut. Ia menjelaskan alasannya mundur karena tidak mampu mengimbangi pola kepemimpinan di Kabupaten Garut.

Ia mengaku saat menjabat sebagai wakil bupati, banyak keinginan untuk memberikan pemikiran untuk membangun Garut, namun ada keterbatasan dalam mengambil kebijakan. "Dalam hal ini kesalahan ada pada saya karena saya tidak mampu mengimbangi pola kepemimpinan, nanti saya akan mengganggu," katanya.

Surat pengunduran diri Diky telah diterima Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada akhir September 2011. Surat pengunduran diri tersebut juga dilampiri dengan Keputusan DPRD Garut Nomor 18/2011 tentang pengunduran diri Wabup Garut.

Sementara itu, sebelumnya Diky Candra mengatakan dia tetap bersikukuh untuk menyudahi karirnya sebagai orang nomor dua di Garut. Ia juga mengatakan masih menunggu keputusan Mendagri terkait pengajuan tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement