REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo dipastikan tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/9). Agus baru bisa memenuhi panggilan pada Selasa (4/10). Alasannya, dia baru menerima surat pemanggilan pada Kamis (29/9).
"Saya akan memenuhi panggilan KPK pada Hari Selasa (4/9) pukul 10.00 WIB," kata Agus di sela peluncuran Sensus Pajak Nasional di Mangga Dua Square, Jumat (30/9). Agus baru saja kembali dari Amerika Serikat menghadiri pertemuan informal Menkeu se-ASEAN.
Agus mengatakan, surat permohonan pengunduran waktu pemeriksaan sudah dilayangkan oleh Setjen Kemenkeu kepada KPK. Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Sesditjen P2KT Kemenakertrans.