Kamis 15 Sep 2011 16:52 WIB

Moratorium PNS akan Merepotkan Pemkab

Rep: M As'adi/ Red: cr01
Para Pegawai Negeri Sipil atawa PNS (ilustrasi).
Foto: Antara/Henky Mohari
Para Pegawai Negeri Sipil atawa PNS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG – Rencana moratorium rekrutmen pegawai yang dilontarkan Pemerintah Pusat, diperkirakan bakal merepotkan Pemkab Temanggung. Sebab tahun ini, sedikitnya 677 PNS memasuki masa pensiun.

Selain itu, daerah ini kekurungan tenaga pendidik berstatus PNS sebanyak 825 orang. "Kalau benar tahun ini atau tahun 2012 morotorium PNS diberlakukan, jelas kami akan kerepotan. Sebab hampir 700 orang pegawai tahun ini memasuki masa pensiun. Kita butuh penggantinya," terang Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, BKD Temanggung, Sri Haryanto, kepada wartawan Kamis (15/9).

Repotnya lagi, tambah Haryanto, jumlah terbesar PNS yang pensiun adalah dari kalangan pendidik. Sementara sebelum mereka memasuki masa pensiun saja, tenaga pendidik sangat kurang. Selain itu, Temanggung juga sangat kekurangan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, jika nantinya moratorium benar-benar dilaksanakan, pihaknya akan mengajukan permohonan pegawai ke Pemerintah Pusat. Terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga medis. Sebab kedua bidang pekerjaan ini tidak bisa digantikan oleh pegawai dari sektor lain. "Dengan banyaknya tenaga pendidik yang pensiun, otomatis akan terjadi kekosongan. Msak pegawai dari Satpol PP atau yang lainnya diminta jadi guru untuk mengajar," kata Haryanto.

Haryanto menambahkan, untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan (medis), pihaknya sudah mengajukan formasi ke Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Untuk tenaga kesehatan, pihaknya mengajukan 263 formasi, sedangkan tenaga pendidikan sebanyak 825 formasi. "Kami berharap formasi itu disetujui, dan ada rekrutmen untuk tenaga pendidik dan kesehatan. Kami sangat bersyukur jika hal itu dipenuhi," kata Haryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement