REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merencanakan memanggil Alex Noerdin. Alasannya adalah belum ada pertanyaan yang akan diajukan kepadanya.
"Kalau belum ada yang ditanyakan, kenapa harus panggil," kata Wakil Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah pada penutupan Lokakarya Antikorupsi di Hotel Graha Santika, Semarang, Kamis (14/7).
Ia menambahkan, tidak ada kata 'akan' dalam dunia penyidikan KPK. Menurutnya, kalau KPK mengumumkan akan memanggil seseorang, orang itu akan melarikan diri terlebih dulu.
Oleh karenanya, dalam memanggil seseorang, KPK tidak pernah memberitahukan kepada siapapun. "Tiba-tiba kami mengumumkan sudah memanggil seseorang," jelas Chandra.
Untuk kasus ini, Chandra mencontohkan pemanggilan Rosalina dalam kasus Nazaruddin. Tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu, KPK sudah langsung menangkap Rosalina. "Semuanya masih kami selidiki," ujar Chandra.