Rabu 13 Jul 2011 13:09 WIB

Pekan Depan, Revisi UU Pemilu Langsung Dibawa ke Paripurna

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Revisi UU Pemilu dipastikan akan langsung dibawa ke paripurna pada pekan depan. "Tanggal 19 Juli akan dibawa ke sidang paripurna," kata ketua Badan Legislasi (Baleg), Ignatius Mulyono, Rabu (13/7).

Setelah disepakati, revisi UU tersebut akan dikirimkan ke presiden agar menteri terkait segera ditunjuk untuk membahasnya bersama DPR.

Meski diagendakan demikian, besaran ambang batas parlemen tetap belum disepakati. Ignatius mengatakan belum ada perkembangan dari dua rumusan yang ditawarkan Baleg. Dua rumusan itu yakni penulisan pasal 202 tentang penyebutan besaran 3 persen, sedangkan rumusan kedua mengusulkan 2,5 sampai 5 persen.

Sementara permintaan agar ketua umum tiap partai bertatap muka dan menyelesaikan besaran itu dalam lobi politik, diakuinya belum menunjukkan hasil. "Kita bisanya hanya menyarankan, keputusan sepenuhnya berada ditingkat pimpinan (partai)," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq menyatakan komunikasi antar-partai sudah sering dilakukan meski tidak kunjung membuahkan hasil.

"Komunikasi berjalan tapi gak ada hasil," katanya saat ditemui.

Ia menyadari untuk menentukan besaran ambang batas sulit mencapai satu kata dengan cepat. Tetapi, Mahfudz mengingatkan parpol harus ada yang maju satu langkah dan mundur satu langkah. Artinya, sepakati saja rumusan atau satu angka yang ada, setelah itu rumusan bisa dibahas lagi dengan pemerintah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement