REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, membenarkan pihaknya telah menangkap seorang juru kamera stasiun Global TV berinisial IF terkait kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang.
“Iya itu IF memang ditangkap dan terlibat di antara 19 orang ini (tersangka bom buku dan bom Serpong),” ujar Anton saat dihubungi Republika. IF ditangkap Jumat malam.
IF kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka ke-20 dalam jaringan pelaku teror bom buku serta bom yang ditemukan di atas aliran pipa gas milik PGN yang hanya berjarak beberapa meter dari gereja Christ Cathedral, Serpong.
Advertisement