Rabu 25 Dec 2019 20:23 WIB

Kecelakaan Pagaralam, Bus Sriwijaya Langgar Trayek

Dari temuan tim Kemenhub, operator bus Sriwijaya melakukan dua pelangggaran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Kecelakaan Pagaralam, Bus Sriwijaya Langgar Trayek. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat mengunjungi Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Rabu (25/12).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kecelakaan Pagaralam, Bus Sriwijaya Langgar Trayek. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat mengunjungi Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Rabu (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan dua tim yang tergabung dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian untuk mencari fakta terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatra Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 32 orang meninggal dunia hingga saat ini.

Dari temuan tim Kemenhub, terindikasi terdapat dua pelangggaran yang dilakukan oleh operator bus. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, terdapat dua fakta yang ditemukan timnya di lapangan. Pertama, perizinan kendaraan bernomor polisi BD 7031 AU itu sudah diurus oleh perusahaannya dan sudah keluar. Namun, operator belum mengambil perizinan tersebut karena belum melakukan pembayaran PNBP.

Baca Juga

"Lalu berdasarkan laporan tim kedua, fisik kendaraan warna berbeda. Kemungkinan kendaraan yang diurus bukan yang terjadi kecelakaan ini," kata dia saat meninjau Terminal Tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu (25/12).

photo
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatra Selatan, Selasa (24/12/2019).

Selain itu, tim Kemenhub juga menemukan masalah trayek pada bus itu. Budi menyebutkan, kendaraan seharusnya tidak melayani rute Bengkulu, Pagaralam, hingga Palembang. Menurut dia, rute kendaraan seharusnya dari Bengkulu melewati Krui untuk menuju ke Lampung, untuk kemudian ke Blitar, Jawa Timur.

 

Artinya, bus itu tidak mempunyai trayek dan operasional melalui jalur Pagaralam. Ia mengindikasi ada pelanggaran administrasi yang dilakukan pengemudi bus.

Menurut dia, rute melalui Pagaralam itu cukup rawan. Jika pengemudi tidak biasa dan kurang mahir melalui jalan itu akan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ia mengatakan, saat ini tim masih akan melakukan pengecekan kembali ke pool Bus Sriwijaya di Bengkulu. Ia menargetkan, pemasalahan itu dapat diselesaikan hingga Rabu malam ini.

"Besok ada kepastian yang seperti apa terjadi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement