Rabu 03 Nov 2010 02:46 WIB

Bupati Klaten Izinkan Spanduk Parpol dan Instansi di Pengungsian

Rep: my1/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN----Bupati Klaten, Sunarna, tidak melarang pemasangan spanduk dan bendera partai politik (parpol) dan instansi di sekitar lokasi pengungsian Merapi di wilayahnya. Sikap bupati Klaten ini berbeda dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Silakan saja semua pihak, baik secara personal, ormas, dan parpol untuk membantu dan memasang spanduk di sini. Kita terima semua,“ ujarnya di lokasi pengungsian Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jateng, Selasa (2/11).

Berbagai spanduk dan bendera papol serta instansi terpasang di sekitar lokasi pengungsian Desa Keputran. Tak hanya itu, parpol dan berbagai instansi juga mendirikan posko tersendiri. Posko tersebut menempati rumah warga dan menggunakan tenda yang bertuliskan identitas parpol atau instansi terkait.

Sunarna membantah terjadinya politisasi bencana dari berbagai parpol yang mendirikan posko di lokasi pengungsian. Dia mengatakan terpasangnya spanduk dan bendera tersebut hingga saat ini belum ada yang mempersoalkan. “Selama belum meresahkan warga, ada spanduk dan bendera parpol tidak menjadi masalah, “ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Klaten, Agus Riyanto, mengaku telah mendirikan posko di lokasi pengungsian sejak hari pertama warga dievakuasi. Dia mengungkapkan posko tersebut digunakan sebagai tempat penampungan ratusan warga.

Dia mengakui, spanduk dan bendera parpol di posko tersebut tidak diperlukan. Dia mengatakan pendirian posko sebenarnya hanya diperuntukkan bagi misi kemanusiaan. “Sebetulnya tidak harus pakai itu. Spanduk dan bendera yang terpasang itu cuma spontanitas teman-teman di lapangan, “ tuturnya.

Agus menyatakan siap mengganti spanduk dan bendera parpolnya jika dilarang. Dia mengakui spanduk dan bendera tersebut tidak memiliki fungsi berarti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement