Selasa 22 Mar 2011 16:30 WIB

Polda Banten Siap Amankan Persidangan Cikeusik

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Didi Purwadi
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang
Foto: Antara
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten siap mengamankan persidangan kasus bentrokan Cikeusik jika digelar di Pandeglang atau di Serang, Banten. Pernyataan tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi, menanggapi permintaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ke Mahkamah Agung (MA) yang menginginkan pemindahan lokasi persidangan tersangka Cikeusik dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang ke Jakarta.

“Tidak ada persoalan bagi Polda, meski persidangan digelar di Pandeglang atau di Serang. Kami siap mengamankan untuk menjaga kondusifitas jalannya sidang,” kata Gunawan pada Selasa (22/3).

Kalaupun akan ada aksi massa selama jalannya sidang, Gunawan berharap tidak anarkis. “Jika ada yang bertindak anarki maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gunawan.

Namun, kata Gunawan, Polda Banten tidak akan mengambil pusing apabila sidang kasus Cikeusik digelar di Jakarta. Karena, menurutnya, itu kewenangan hakim. Gunawan mengaku belum menerima tembusan surat permintaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke MA.

“Mungkin dalam waktu dekat ini, kalau memang benar ada permohonan pindah sidang di Jakarta, kami akan terima surat tersebut,” katanya.

Permintaan pemindahan persidangan bentrokan Cikeusik dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Banten, ke Jakarta ditentang sejumlah ulama dan pengasuh pondok pesantren salafiyah di Banten. Mereka meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mencabut kembali surat permintaan pemindahan yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement