Selasa 22 Mar 2011 12:50 WIB

PDI-P Tolak BIN Diberi Kewenangan Menangkap

Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahyo Kumolo mengatakan fraksinya menolak keras keinginan pemerintah agar Badan Intelejen Negara (BIN) memiliki kewenangan menangkap, tetapi hanya sebagai koordinator intelejen di Indonesia terstruktur dan kuat. "Posisi F-PDI-P menolak kalau posisi koordinasi di BIN yang punya hak untuk menangkap orang," kata Ketua Fraksi PDI-P Tjahyo Kumolo di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Tjahyo Kumolo, F-PDI-P menginginkan adanya organisasi intelejen di Indonesia yang terstruktur rapi. Tjahyo menambahkan bahwa intelejen yang terstruktur di Indonesia sangat penting karena banyaknya elemen yang memiliki intelejen sendiri-sendiri. Dia mencontohkan TNI, kejaksan, imigrasi juga memiliki intelejen sendiri-sendiri.

"Harus ada koordinasi terpadu. Dan RUU ini harus menegaskan soal koordinasi terstruktur dan padu tersebut," kata Tjahyo Kumolo yang juga Sekjen PDI-P. "Tugas intelejen itu tidak hanya di pusat, nasional saja tetapi juga dalam posisi regional antar negara maupun internasional," kata Tjahyo.

Sementara mengenai fungsi koordinasi, Tjahyo mengatakan F-PDI-P setuju jika kewenangan koordinasi di tangan BIN. "BIN punya tugas sebagai koordinator, dan yang melaporkan ke Presiden hanya BIN, begitu juga yang di daerah, yang melaporkan ke Gubernur juga BIN daerah," kata Tjahyo.

Menurut Tjahyo pembahasan RUU Intelejen akan diprediksi cukup a lot terkait keinginan pemerintah agar BIN diberikan kewenangan untuk menangkap. "Soal kewenangan penangkapan ini, belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR," kata Tjahyo.

Menurut Tjahyo Kumolo komisi I saat ini sudah meminta data dari beberapa negara yang memiliki jaringan intelejennya tersusun rapi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement