Kamis 10 Mar 2011 18:37 WIB

Wamenkeu Mengaku tak Urusi Kasus Tommy

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati melempar eksekusi kasus upaya pengejaran aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ke sekjen Kementerian Keuangan, Mulia Nasution. Padahal sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan yang berkepentingan dengan aset putra mendiang mantan presiden Soeharto itu.

"Saya tidak tahu soal itu, saya tidak ngurusin. Kalau mau tanya ke sekjen saja. Saya tidak handle," kata Anny usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Kamis (10/3).

Anny juga menambahkan, menurutnya, informasi yang keluar kepada ke publik mengenai kasus tersebut hanya berasal dari satu pintu, yakni pintu sekjen Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, kejaksaan agung akan melakukan upaya hukum baru terkait pengejaran aset senilai 36 juta euro di rekening Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas di Guernsey, protektorat Inggris. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement